PROFIL LULUSAN, CAPAIAN PEMBELAJARAN, DAN KUALIFIKASI

 

Profil lulusan Program Studi Doktor Pendidikan Pascasarjana, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa adalah Doktor Pendidikan dengan bidang keahlian sebagai berikut: (1) Teknologi Pendidikan dan (2) Managemen Pendidikan (3) Pendidikan IPA (4) Pendidikan Bahas Indonesia (5) Pendidikan Bahasa Inggris (6) Pendidkan Matematika. Lulusan Program Studi Doktor Pendidikan, Pasacasarjana, Universitas Sutan Ageng Tirtayasa tersebut diharapkan dapat menjadi (1) dosen/pendidik profesional; (2) peneliti bidang pendidikan; (3) perumus/pembuat kebijakan pendidikan; dan (4) pakar pendidikan.

 

Berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9, kompetensi lulusan doktor harus memenuhi tiga aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kemampuan di bidang kerja; (2) aspek lingkup kerja berdasarkan pengetahuan yang dikuasai; dan (3) aspek kemampuan manajerial. Kompetensi Doktor Pendidikan memenuhi pilar keilmuan bidang pendidikan. Profil lulusan yang dihasilkan diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut: (1) mampu mengembangkan teori, konsepsi, gagasan, dan temuan baru yang berkontribusi pada pengembangan ilmu dan pengetahuan bidang pendidikan; (2) mampu melakukan penelitan yang bersifat inter-, multi-, dan transdisipliner, baik berupa kajian teoretis maupun eksperimen; dan (3) mampu melakukan penelitian yang tepat guna, maju, dan mutakhir untuk kemaslahatan umat manusia dengan pendekatan inter-, multi-, dan transdisipliner.

 

Sejalan dengan itu, Program Studi Doktor Pendidikan bertujuan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sebagaimana ditunjukkan dalam tabel  berikut ini.

 

Tabel Kompetensi Lulusan Program Studi Doktor Pendidikan

Lingkup Kompetensi KKNI Kompetensi Lulusan
Aspek  kemampuan di bidang kerja Mampu memecahkan permasalahan sains dan teknologi di bidang pendidikan melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, atau transdisipliner.
Aspek pengetahuan yang dikuasai Mampu mengembangkan atau menciptakan pengetahuan dan atau teknologi baru dalam bidang pendidikan melalui penelitian berbasis sumber daya lokal sehingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
Aspek kemampuan manajerial Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan penelitian dan pengembangan ilmu pendidikan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mendapat pengakuan nasional ataupun internasional.

 

 

 

Capaian Pembelajaran Program Studi (Program Learning Outcomes) adalah sebagai berikut:

 

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes). Standar kompetensi yang dinyatakan dalam rumusan CP digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Berkenaan dengan hal itu, rumusan CP dan kaitannya dengan Kompetensi Lulusan yang mencakup standar sikap, standar pengetahuan, dan standar keterampilan diterakan dalam Tabel berikut ini.

 

Learning Outcomes (LO) Capaian Pembelajaran dalam Kaitannya dengan Standar Kompetensi 

 

Rumusan CP pada Program Studi Doktor Pendidikan, Pascasarjana, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan kaitannya dengan standar kompetensi lulusan yang mencakup standar sikap, standar pengetahuan, dan standar keterampilan disusun dalam Tabel  berikut ini.

 

Tabel  Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Kompetensi pada Program Doktor S-3 Pendidikan, Pascasarjana, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa